Adalah sebuah kerugian ketika manusia tidak menggunakan waktunya dengan hal-hal yang berguna bagi dirinya maupun sesama. Pemahaman ini diambil dari surat al-Ashar yang menganjurkan setiap manusia agar tidak merugi, Umat Islam dianjurkan beramal sholeh dan saling menasehati pada jalan kebenaran dan kesabaran. maka tidak asing lagi kita kenal sebuah perilaku moralitas masyarakat islam sekarang ini, yaitu menciptakan masyarakat madani yang memiliki keshalehan sosial.
Dalam mencipatakan dan memanifestasikan perilaku keshalehan sosial, ada sesuatu hal yang lebih penting dan dianggap sulit untuk diamalkan yaitu memanag waktu yang berkonsekuensi pada perwujudan terhadap disiplin waktu.
Dalam hal ini, agama Islam yang bersumber pada al-Qur'an dan Sunah Rasulullah saw tentang sebuah kedisiplinan waktu, yaitu adanya penentuan waktu shalat yang lima waktu. selain dari itu, adanya pembagian waktu secara garis besar, yaitu tentang waktu bekerja dan waktu istirahat, siang untuk bekerja dan malam untuk istirahat.
meski tidak terlalu spesifik, tentunya manusia sebagai makhluk yang berakal mampu mengatur dan memanag hingga menjadikan sesuatu itu menjadi lebih baik, yaitu sebaik-baik urusan adalah pertengahan, tidak terlalu berlebihan dan tidak terlalu kekurangan.
oleh karena itu, dalam mengatur (memanag) waktu harus seimbang agar segala yang dikerjakan itu berjalan dengan baik dan lancar. karena ada sebuah perkatan lain bahwa waktu itu seperti pedang, jadi gunakanlah waktu itu sebaik-baiknya.